Pengertian Khas dalam Ulum al-Quran
Pada: April 30, 2012
Khash (khusus) adalah lawan kata ‘am, karena ia tidak menghabiskan semua apa yang pantas baginya tanpa pembatasan. Takhsish adalah mengeluarkan sebagian apa yang dicakup lafazh am. Dan mukhassas (yang mengkhususkan) terkadang muttasil (antara am dan mukhassas tidak dipisah) oleh sesuatu hal, tetapi juga ada kalanya munfasil, kebalikan dari muttasil. Muttasil ada lima macam: Istithna’ (pengecualiaan Menjadi sifat. Menjadi syarat Sebagai ghayah (batas sesuatu). Sebagai badal ba’ad min kull (pengganti sebagian dari keseluruhan). Adapun mukhassis munfasil adalah mukhassis yang terdapat di tempat lain, baik ayat, hadis, ijma’ ataupun qiyas. Contoh yang ditakhsis oleh al-Qur’an ialah QS al-Baqarah (2): 228 “والمطلقات يتربصن بأنفسهن ثلاثة قرؤ." Ayat ini adalah bersifat um…