Skip to main content

Karakteristik Fundamentalisme Islam

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: January 19, 2012

Untuk merumuskan ciri-ciri atau karakteristik Fundamentalisme-Radikalisme, dapat dihubungkan dengan corak pemahaman dan interpretasi kelompok ini terhadap doktrin yang cenderung bersifat rigid dan literalis. Kecenderungan penafsiran ini dalam pandangan Yusril Ihza Mahendra dapat dikaitkan dengan: (1) corak pengaturan doktrin; (2) kedudukan tradisi awal Islam; (3) ijma’; (4) kemajemukan masyarakat.
Bagi kaum fundamentalis, doktrin sebagaimana terdapat dalam al-Quran dan Sunnah adalah doktrin yang bersifat universal dan telah mencakup segala aspek kehidupan. Ketaatan mutlak kepada Tuhan, dan keyakinan bahwa Tuhan mewahyukan kehendak-kehendak-Nya secara universal kepada manusia adalah termasuk doktrin penting yang dipedomani oleh kaum fundamentalis. Kelompok ini lebih menekankan pada ketaatan dan kesediaan untuk menundukkan diri kepada kehendak-kehendak Tuhan, dan bukan perbincangan intelektual. Karenanya bagi mereka lebih penting adalah iman dan bukan diskusi. Dalam pandangan mereka, iman justru akan membuat orang mengerti, dan bukan mengerti yang membuat orang menjadi beriman. Rasionalitas menurut kaum fundamentalis pada umumnya cenderung hanya menjadi alat untuk melegetimasi kehendak hawa nafsu dalam “mempermudah-mudahkan” agama.
Dalam melihat kedudukan tradisi awal yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabatnya, kaum fundamentalis memiliki kecenderungan romantisisme dan cenderung melakukan idealisasi terhadap zaman tersebut. Kelompok ini secara rigid ingin menegakkan kembali struktur pemerintah khilafah seperti pada masa sahabat. Struktur demikian dianggap sebagai sesuatu yang berlaku untuk semua zaman. Dalam pandangan mereka struktur demikian adalah ijma’ para sahabat yang tidak dapat dimansukhkan (dihapuskan) oleh generasi-generasi kaum Muslim di masa kemudian.
Terkait dengan pandangannya terhadap kemajemukan (pluralisme) masyarakat, kaum fundamentalis pada umumnya cenderung bersikap negative dan pesimis. Tokoh-tokoh fundamentalis seperti al-Maududi dan Sayyid Qutb dengan tegas hanya membedakan dunia jenis masyarakat di dunia ini, yakni susunan masyarakat Islami (al-nizhām al-Islāmiy) dan susunan masyarakat Jahiliyah (nizhām al-Jāhiliy) Susunan masyarakat Islam dipandang sebagai masyarakat yang benar-benar melaksanakan doktrin Islam secara kaffah (total) dan karena itu ia bersifat ilahiyyah (ketuhanan). Masyarakat yang tidak bersorak demikian semuanya tergolong Jahili dan karenanya bersifat thagut (berhala).
Sementara itu, dengan memodifikasi konsep Martin E. Marty, prinsip dasar fundamentalisme Islam dipilah Azyumardi Azra ke dalam empat ragam:
Oposisionalisme. Setiap pemikiran dan arus perubahan yang mengancam kemapanan ajaran agama harus senantiasa dilawan. Acuan untuk menilai tingkat ancaman itu adalah kitab suci, al-Quran dan Sunnah.
Penolakan terhadap hermeneutika. Pada titik ini, teks suci serta-merta menjadi ruang yang kedap kritik. Kaum fundamentalis menolak sikap kritis terhadap teks suci dan interpretasinya. Teks harus dipahami secara literal-tekstual, nalar tidak dibenarkan melakukan semacam “kompromi” dan menginterpretasikan ayat-ayat tersebut.
Penolakan terhadap pluralisme dan relativisme. Bagi kaum fundamentalis, pluralisme merupakan hasil dari pemahaman yang keliru terhadap teks kitab suci. Pemahaman ini terutama muncul tidak hanya dari intervensi nalar terhadap teks, tetapi juga karena perkembangan masyarakat yang lepas dari kendali agama.
Pengingkaran terhadap perkembangan historis dan sosiologis umat manusia. Kaum fundamentalis memandang bahwa perkembangan historis dan sosiologis telah membawa manusia semakin jauh dari doktrin literal kitab suci. Karena itulah, kaum fundamentalis bersifat a-historis dan a-sosiologis; dan tanpa peduli bertujuan kembali kepada bentuk masyarakat ideal yang dipandang sebagai implementasi kitab suci secara sempurna.
Dalam hubungannya dengan ideologi ‘Islam radikal’ John L. Esposito mengidentifikasi beberapa landasan ideologi yang dijumpai dalam gerakan Islam radikal. Landasan ideologi yang dimaksud adalah Pertama, mereka berpendapat bahwa Islam adalah sebuah pandangan hidup yang komprehensif dan bersifat total, sehingga Islam tidak dipisahkan dari politik, hukum, dan masyarakat. Kedua, mereka seringkali menganggap bahwa ideologi masyarakat Barat yang sekular dan cenderung materislistis harus ditolak. Ketiga, mereka cenderung mengajak pengikutnya untuk ‘kembali kepada Islam’ sebagai sebuah usaha untuk perubahan sosial. Keempat, karena ideologi masyarakat Barat harus ditolak, maka secara otomatis peraturan-peraturan sosial yang lahir dari tradisi Barat, juga harus ditolak. Kelima, mereka tidak menolak modernisasi sejauh tidak bertentangan dengan standar ortodoksi keagamaan yang telah mereka anggap mapan, dan tidak merusak sesuatu yang mereka anggap sebagai kebenaran yang sudah final. Keenam, mereka berkeyakinan, bahwa upaya-upaya islamisasi pada masyarakat Muslim tidak akan berhasil tanpa menekankan aspek pengorganisasian ataupun pembentukan sebuah kelompok yang kuat.
Uraian di atas menunjukan bahwa ‘Islam fundamental-radikal’ memiliki karakteristik: Pertama, kelompok yang mempunyai keyakinan ideologis tinggi dan fanatik yang mereka perjuangkan untuk menanamkan tatanan nilai dan sistem yang islami, berdasarkan Alquran, Sunnah dan tradisi awal Islam; Kedua, penolakannya terhadap sejumlah tafsir agama yang mendasarkan interpretasinya pada rasionalitas, relativitas dan pluralitas: Ketiga, penolakannya terhadap ideologi peradaban masyarakat Barat; Keempat, secara sosio-kultural dan sosio-religius, kelompok fundamental-radikal mempunyai ikatan kelompok yang kuat dan menampilkan ciri-ciri penampilan diri dan ritual yang khas.
Referensi Makalah®
Kepustakaan:
Mark Juergensmeyer, The new Cold War? Relious Nationalism Confronts the Secular State, London: University of California Press, 1994. Zuly Qodir, Syariah Demokratik: Pemberlakuan Syariah Islam di Indonesia, Jakarta: Pustaka Pelajar, 2004. Fazlur Rahman, Islam, London: The University of Chicago Press, 1979
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar