Skip to main content

"Komodo"; 7 Keajaiban Dunia dan Polemiknya (2)

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 31, 2011

“Mari kita vote agar komodo jadi world wonder,” demikian ungkap Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono di NTB pukul 10.00 hari ini. Didampingi oleh Ketua Pemanangan Komodo, H Jusuf Kalla beserta para menteri, SBY mencanangkan SMS dukungan pemenangan Komodo. Selesai berpidato dan memukul gendang peresmian Bandara Internasional Lombok, tiba-tiba, SBY mengajak para hadirin yang ada di sana, untuk memilih Komodo. Rencana pencanangan SMS tersebut menunjukkan komitmen negara untuk mendukung Komodo sebagai salah satu keajaiban dunia. Perhatian yang besar dari Presiden diharapkan akan menjadi semangat bagi rakyat Indonesia untuk terus memberikan dukungan yang lebih luas lagi. Jusuf Kalla yang ditunjuk sebagai Duta Komodo selama ini telah giat mengkampanyekan dukungan Komodo …

Kontribusi Pemikiran HAMKA terhadap Pemurnian Tasawuf

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 31, 2011

Berbicara menyangkut sejarah perkembangan tasawuf di Indonesia, tidak terlepas dari pembicaraan mengenai masuk dan berkembangnya Islam di Indonesia. Terjadi perbedaan pendapat di kalangan ahli sejarah mengenai titik awal masuknya Islam di Indonesia. Pijnappel dan Snouck Hurgronje mengatakan bahwa abad XII paling mungkin dari awal permulaan penyebaran Islam di Nusantara. Menurutnya, orang-orang Arab yang bermazhab Syafi’i yang berimigran dan menetap di wilayah India, kemudian membawa Islam ke Indonesia. Sementara itu, Thomas W.Arnold mengatakan bahwa mungkin agama Islam telah dibawa ke Indonesia oleh orang-orang Arab, sejak abad pertama Hijriah. Dugaan ini, diperkuat oleh kenyataan tentang adanya perdagangan yang luas dengan dunia luar yang dilakukan oleh orang-orang Arab sebelum Islam.…

Pengertian Populasi dalam Penelitian

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 28, 2011

Dalam Kamus Bahasa Indonesia populasi dapat berarti sekelompok orang, benda atau hal yang menjadi sumber pengambilan sampel; sekumpulan yang menjadi syarat tertentu yang berkaitan dengan masalah penelitian. Anderson Scarvia B mengemukakan: A population is a set ( or collection ) of all elements possessing one or more atributes of interest. Menurut Sujana, populasi adalah totalitas semua nilai yang mungkin, baik hasil menghitung maupun pengukuran, kuantitatif maupun kualitatif, dari karakteristik tertentu mengenai sekumpulan obyek yang lengkap dan jelas. Pengertian lain mengatakan bahwa populasi adalah sekelompok subyek, baik manusia, gejala, nilai test, benda-benda ataupun peristiwa. Selanjutnya ia juga mengemukakan bahwa populasi adalah individu untuk siapa kenyataan-kenyataan yang di…

Tinjauan Ilmu dari Segi Aksiologi

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 28, 2011

Menurut Al-Qadhi ‘Abd. al-Jabbar bahwa العلم يقتضى سكون العالم الى ماتناوله  ( ilmu adalah suatu makna yang dapat menentramkan hati bagi seorang alim terhadap apa yang telah dicapainya). Pengertian ini mengindikasikan adanya ketentraman dan ketenangan jiwa apabila berhasil dalam pencariannya. Walaupun demikian, pengertian ini (menurut penulis) hanya berlaku kepada mereka yang bergelut dalam ilmu-ilmu yang bermanfaat. Dalam pandangan Imam al-Gazali bahwa العلم هو حصول المثال فى القلب  (ilmu itu adalah tejadinya gambaran di dalam hati). Pengertian ini mengindikasikan bahwa gambaran esensi sesuatu itu ada di dalam hati, bukan berarti yang dimaksud di sini hanya semata-semata hati saja.  Nurcholish Madjid mengindikasikan ilmu pengetahuan berkaitan dengan aksiologi. Dalam hal ini, Aksiolog…

Material Makalah; Kaidah Tafsir

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 28, 2011

Kaidah tafsir berasal dari bahasa Arab yaitu قاعدة dan التفسير. Qa’idah yang akar katanya terdiri dari huruf ق- ع- د memiliki arti duduk sebagaimana dalam surah al-Nur: 60: والقواعد من النساء اللاتي لا يرجون نكاحا فليس عليهن جناح أن يضعن ثيابهن غير متبرجات بزينة وأن يستعففن خير لهن والله سميع عليم. “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. dan Allah Maha mendengar lagi Maha Bijaksana.” Menurut Fakhruddin al-Razi, yang dimaksud al-qawa’id dalam ayat tersebut adalah perempuan-perumpuan yang duduk dan berdiam lama serta tetap pada satu kondisi. Oleh karena itu, zaman b…

Gagasan Hasbi as-Shiddieqy tentang Fikih di Indonesia

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 28, 2011

Selama ini, terdapat kesan bahwa umat Islam Indonesia cenderung menganggap fikih sebagai syariat yang berlaku absolut. Implikasinya adalah kitab-kitab fikih yang ditulis oleh imam-imam mazhab dipandang sebagai sumber syariat, walaupun terkadang relevansi pendapat imam mazhab tersebut ada yang perlu diteliti dan dikaji ulang dengan konteks kekinian, karena hasil ijtihad mereka tidak terlepas dari situasi dan kondisi sosial budaya serta lingkungan geografis mereka. Memang di kalangan masyarakat muslim Indonesia telah banyak beredar kitab-kitab fikih yang ditulis oleh para ulama masa lalu, khususnya yang bermazhab Syafi'i. Namun harus diakui, dalam kitab-kitab tersebut, juga kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama pendahulu yang telah mencapai derajat mujtahid, dalam membahas masalah…

Konsep Theo-Demokrasi al-Maududi

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 27, 2011

Menurut Al-Maududi Islam merupakan agama komprehensif dan tandas yang mengakar pada pondasi yang bijak dan kokoh serta lengkap, memuat segala aspek kehidupan manusia meliputi: Moral, etika serta petunjuk di bidang ekonomi, sosial dan politik (sistem bernegara).  Negara dibangun harus berdasarkan pada hukum-hukum yang ditetapkan Allah swt yang terdapat dalam al-Quran dan Hadis. Pemikiran Al-Maududi , bertitik tolak pada pemahaman yang radikal tentang ajaran Tauhid. Berangkat dari konsep tauhid, Al-Maududi merumuskan pemikirannya tentang Konsep Theo-Demokrasi.  Hakikat Kedaulatan Dalam Negara Menurut Al-Maududi bahwa negara Islam bukan berbentuk demokrasi. Demokrasi memberikan konotasi (pengertian) kepada kita bahwa kekuasaan ada ditangan rakyat. Al-Maududi secara keras mengkritik p…

Pengertian Nasakh dan Pembahasan Seputar Nasakh

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 27, 2011

Secara etimologis, kata " nasakh " menunjuk beberapa makna, yaitu:  الإزالة و الإعدام (menghapus, menghilangkan, meniadakan). Makna ini digambarkan dalam kalimat misalnya: نسخت الشمس الظل " " (matahari menghapus bayang-bayang). Juga "نسخ الشيب الشباب " (uban menghilangkan kemudaan). Dalam al-Quran, Allah swt berfirman: ...أَلْقَى الشَّيْطَانُ فِي أُمْنِيَّتِهِ فَيَنْسَخُ اللَّهُ مَا يُلْقِي الشَّيْطَانُ ثُمَّ يُحْكِمُ اللَّهُ ءَايَاتِه ... "...syaitan pun memasukkan godaan-godaan terhadap keinginan itu, Allah menghilangkan apa yang dimasukkan oleh syaitan itu, dan Allah menguatkan ayat-ayat-Nya...". (QS. Al Hajj: 52) التبديل (mengganti). Diungkapkan dalam firman Allah swt:  وَإِذَا بَدَّلْنَا ءَايَةً مَكَانَ ءَايَة ... "Dan apa…

Biografi al-Maududi

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 27, 2011

Abu A’la Al-Maududi lahir di Aurangabad, suatu kota terkenal di daerah Andra Pradesh  India, pada tanggal 3 Rajab 1321 H, bertepatan dengan tanggal  25  September 1903 dan wafat pada tanggal 23 September 1979 di salah satu rumah sakit New York Amerika Serikat. Jadi umur al-Maududi Sejak lahir hingga wafatnya adalah 76 tahun. Al-Maududi mendapatkan pendidikan di rumahnya dididik dan diajar langsung oleh ayahnya sendiri. Tahun 1914, pada usia11 tahun dia memasuki sekolah lanjutan di Madrasah Fawqaniyah . Tahun 1917, ketika berumur 14 tahun dia pindah ke Hyderabad di rumah kakaknya  dan melanjutkan pendidikan tingginya di Dar al-Ulum. Karena ayahnya meninggal, dia pergi ke Delhi dan bekerja di salah satu penerbitan Islam. Setelah ekonominya mantap, dia memperdalam berbagai cabang ilmu aga…

Mengenal Daulat Bani Abbasiyah

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 27, 2011

Proses pembentukan daulat Abbāsiyah, tidak begitu mudah. Para pembesar Abbāsiyah, sungguh telah mempersiapkan pembentukan daulat ini secara melelahkan. Secara kronologis, nama Abbāsiyah menunjukkan nenek moyang dari al-Abbās, Ali bin Abi Thalib dan Nabi Muhammad saw. Hal ini menunjukkan kedekatan pertalian keluarga antara Banī Abbās dengan Nabi saw. Itulah sebabnya kedua keturunan ini, mengklaim bahwa jabatan khalīfah harus berada di tangan mereka. Kelurga Abbās dan keturunannya mengklaim bahwa setelah wafatnya rasulullah Muhammad saw merekalah yang merupakan penerus dan penyambung keluarga Nabi saw. Selanjutnya, ketika Daulat Umayyah berdiri dan terutama pada saat mengalami kemunduran, maka dengan sekuat tenaga keturunan Abbās ber-usaha mencari dan kemudian merekrut simpatisan dari …

"tuhan benar" dalam Tinjauan Epistemologi

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 26, 2011

Tuhan sebagaimana Dia sebenarnya, Tuhan pada diri-Nya, Zat Tuhan, tidak diketahui dan tidak dapat diketahui oleh akal manusia. Tuhan dalam arti ini oleh Ibn al-'Arabi disebut "Tuhan Yang Sebenarnya", "the Real God" (al-ilah al-haqq) "Tuhan Yang Absolut", "the Absolute God" (al-ilah al-muthlaq); dan "Tuhan Yang Tidak Diketahui", "the Unknown God" (al-ilah al-majhul). Tuhan dalam arti ini adalah tidak dapat dibandingkan dengan alam, sama sekali berbeda dengan alam, transenden terhadap alam. "Tidak sesuatu pun serupa dengan-Nya" (Q., s. al-Syura/42:11). "Penglihatan tidak dapat mempersepsi-Nya, tetapi Dia mempersepsi semua penglihatan" (Q., s. al-An'am/6: 103). Itulah Tuhan yang tidak bisa dipahami dan…

Asuransi dalam Perspektif Ulama

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: October 26, 2011

Asuransi adalah suatu persetujuan pihak yang menjamin berjanji kepada pihak yang di jamin untuk menerima sejumlah premi mengganti kerugian yang mungkin akan diderita oleh pihak yang ditanggungi sebagai akibat suatu peristiwa yang belum terang akan terjadinya. Asuransi terlihat dua pihak, yaitu penanggung dan tertanggung. Pihak pertama biasanya berwujud lembaga atau perusahaan asuransi, sedangkan pihak kedua adalah orang yang akan menderita karena suatu peristiwa yang belum terjadi. Sebagai kontrak prestasi dan pertanggungan ini pihak tertanggung diwajibkan membayar uang premi kepada pihak penanggung. Dalam menghadapi masalah asuransi ini para ahli fiqih kontemporer dapat dikelompokkan menjadi empat kelompok, yaitu: Yusuf al-Qardhawi dan ‘Isa Abduh mengharamkan asuransi secara mutlak…