Skip to main content

Dampak Moratorium Penerimaan CPNS

Oleh: Mushlihin, S.Pd.I, M.Pd.IPada: August 31, 2011

Kebijakan pemerintah untuk untuk menunda sementara pengangkatan PNS selama setahun (bahkan diusulkan untuk di perpanjang, ada yang mengatakan sampai Desember 2012, kecuali Jusuf Kalla mengatakan dengan asumsi ekonomi, bahwa idealnya Cuma satu tahun) seakan jadi “berkah” bagi profesi guru dan tenaga kesehatan. Kenapa demikian?, karena kedua profesi ini yang tidak ikut dimasukkan moratorium. Dengan harapan pemuda-pemudi terbaik bangsa ini mau bergabung ke dalam profesi ini. Apalagi dari kesejahteraannya kedua profesi ini mulai diperhatikan oleh pemerintah (loh... Apa sebelumnya belum diperhatikan ?), hal ini harus diakui karena penetapan anggaran APBN 20% untuk dialokasikan kepada pengelolaan pendidikan baru seumur jagung.
Sebelum menjadi profesi yang dianggap belum mensejahterakan, guru merupakan pilihan terakhir para lulusan SMA, sehingga ketemu dengan calon guru dengan kemampuan intelektual yang biasa-biasa saja, belum lagi program ikatan dinas sekitar tahun 1980 an, yang mengangkat secara masal guru dari lulusan LPTK.
Lantas apa dampak mendasar dari kebijakan moratorium itu?
  1. Kebijakan moroatorium ini akan menambah membludaknya lulusan sekolah menengah atas untuk bergabung dalam Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Keguruan (LPTK). Hal ini tentunya akan membedakan LPTK dulu dan sekarang. Dulu hanya segelintir lulusan SMA yang mau kuliah di LPTK, sekarang sudah banyak yang berminat. Sebelumnya banyak juga lulusan S1 dari jurusan lain yang mencoba peruntungan jadi guru dengan program Akta IV, sebelumnya dihapuskan.
  2. Kebijakan moroatorium ini akan membuat semakin “iri” instansi lain terhadap KEMENDIKNAS khususnya tenaga guru, kita bisa ingat bagaimana guru mendapat berbagai tunjangan, dan yang terakhir sertifikasi guru. Meskipun profesionalitas guru terus diusahakan untuk ditingkatkan.
  3. Kebijakan moroatorium ini akan menambah bertumpuknya pengangguran untuk yang tidak atau yang telah selesai pada jurusan bukan LPTK. Tapi bagi kita, mungkin cukup mengembalikan kepada pemerintah. Dalam artian, jika pemerintah baik, maka kebijakan yang muncul juga pasti akan baik. Wallahu a'lam.
Referensi Makalah®
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik referensi halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar